Sekolah sebagai Basis Pengembangan Bahasa Indonesia (2-Habis)

Diakui atau tidak, kesan bahwa sekolah baru sebatas menjalankan fungsinya sebagai tempat mentrasfer ilmu secara kognitif masih kuat melekat dalam imaji publik. Fungsinya sebagai pusat pembentukan nilai yang mengacu pada perubahan mendasar dalam sikap, perilaku, dan keterampilan siswa, belum dapat dilaksanakan secara optimal. Apalagi, di tengah pelaksanaan desentralisasi pendidikan yang belum sepenuhnya menemukan ”bentuk” ideal, masih banyak hambatan yang dirasakan oleh sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai ”agen” perubahan.

Gedung yang kokoh dan mentereng belum bisa menjadi jaminan bahwa di dalamnya berlangsung suasana dan atmosfer pendidikan yang menggambarkan perilaku ilmiah para penghuninya. Bahkan, yang terjadi sebaliknya. Sekolah baru sebatas ”menggugurkan” kewajiban pendidikan sebagai sebuah institusi; menampung anak-anak, menyuapi mereka dengan setumpuk teori dan hafalan, dan jika tiba saatnya diluluskan. Perkara mereka memiliki bekal yang cukup untuk masa depannya atau tidak, itu soal lain, bukan semata-mata menjadi tanggung jawab sekolah.

Tradisi Pengajaran
Pengajaran bahasa Indonesia pun tak luput dari situasi semacam itu. Banyak pengamat dan pemerhati pendidikan menilai, pengajaran bahasa Indonesia belum sepenuhnya mampu merangsang siswa untuk berlatih berbahasa, berpikir, dan melakukan curah pikir secara kritis, logis, dan kreatif. Bahkan, situasi pembelajaran berlangsung kaku dan menegangkan. Peserta didik tidak diberikan ruang dan kesempatan yang cukup untuk bertanya-jawab dan berdialog dalam suasana yang terbuka dan menyenangkan.

Berdasarkan amatan saya, setidaknya ada empat tradisi pengajaran bahasa Indonesia di sekolah yang hingga kini masih berlangsung sehingga membuat siswa merasa jenuh dan tidak tertarik terhadap mata pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, tradisi hafalan dan penguasaan teori. Aspek keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis, yang seharusnya dipadukan dalam bentuk praktik dan latihan berbahasa, lebih sering ditekankan pada aspek kognitif semata. Bahkan, untuk mengejar target nilai ujian nasional (UN), guru tak jarang mengambil jalan pintas dengan mencekoki setumpuk soal pilihan ganda (PG) yang diperkirakan akan muncul dalam UN. Nilai UN siswa mungkin bagus, tetapi siapa dapat menjamin kalau para siswa memiliki bekal keterampilan berbahasa yang memadai?

Kedua, tradisi memperlakukan siswa sebagai ”anak mami”. Sistem pendidikan di negeri kita yang bertahun-tahun lamanya terbelenggu dalam atmosfer kebijakan yang serba sentralistis, disadari atau tidak, telah melahirkan sebuah tradisi pemasungan kemerdekaan berpikir siswa di kelas secara berlebihan. Siswa yang baik dicitrakan sebagai ”anak mami” yang selalu tunduk, penurut, tidak banyak bertanya –apalagi mendebat—dan mengamini semua pernyataan gurunya. Siswa yang kritis justru tak jarang diberi stigma sebagai pembangkang, tidak hormat, dan berani kepada sang guru. Suasana kelas yang tenang, sepi, siswa duduk manis, telah dicitrakan sebagai situasi kelas yang baik dan ideal. Dalam kondisi demikian, bagaimana mungkin siswa memiliki bekal keterampilan berbahasa yang memadai kalau mereka tidak diberikan kesempatan yang cukup untuk mengungkapkan isi hati, pikiran, dan perasaannya melalui proses interaksi dan curah pikir?

Ketiga, tradisi guru sebagai satu-satunya sumber belajar. Dalam upaya menegakkan kewibawaan, guru seringkali bersikap berlebihan di depan siswanya. Tak jarang para guru memerankan dirinya sebagai sosok yang serba tahu; alergi terhadap kritik dan pantang didebat. Di tengah perubahan dan dinamika zaman yang ditandai dengan menjamurnya informasi dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik), bukan hal yang sulit bagi siswa untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan. Dalam kondisi demikian, agaknya dibutuhkan figur seorang guru yang tidak ”menyakralkan” dirinya sebagai sosok yang pantang didebat sepanjang perilaku siswa masih berada dalam batas-batas yang bisa ditoleransi.

Keempat, tradisi UN yang menggunakan bentuk soal PG untuk menguji kompetensi siswa. Terlepas dari kemudahan dalam menentukan standar nilai secara nasional, soal berbentuk PG jelas makin menjauhkan siswa dari praktik berbahasa. Bagaimana mungkin bisa menguji keterampilan mendengarkan, berbicara, dan menulis siswa melalui soal semacam itu?

Agenda Revitalisasi Pengajaran
Hakikat tujuan pengajaran siswa adalah untuk membantu anak dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan. Siswa bukan sekadar belajar bahasa, melainkan juga belajar berkomunikasi. Kemampuan berkomunikasi yang mendasar adalah kemampuan menangkap pesan dan makna, termasuk menafsirkan dan menilai, serta kemampuan untuk mengekspresikan diri dengan media bahasa. Berbekal kemampuan semacam itu, siswa diharapkan dapat mempertajam kepekaan perasaan dan meningkatkan kemampuan berpikir dan bernalar.

Dalam konteks semacam itu, siswa harus lebih sering diberikan kesempatan untuk berlatih berbahasa secara serius, total, dan berkesinambungan, kemudian dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara demikian, siswa akan selalu merasa dekat dengan peristiwa-peristiwa kebahasaan yang pada gilirannya kelak mereka akan terbiasa untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

Untuk menarik minat dan mendekatkan siswa terhadap pelajaran bahasa Indonesia, diperlukan upaya revitalisasi pengajaran secara serius dan sistematis. Pertama, guru dituntut kreativitasnya dalam menciptakan suasana pembelajaran di kelas yang aktif, inovatif, efektif, dan menyenangkan. Siswa perlu diberikan ruang dan kesempatan yang cukup untuk berdiskusi dan bercurah pikir secara dialogis. Selain dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengasah penalaran siswa, juga untuk melatih keterampilan berbahasa. Guru perlu membangun imaji bahwa bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang menarik dan menyenangkan.

Kedua, mengembalikan kemerdekaan berpikir siswa di kelas yang selama ini terampas akibat paradigma pendidikan masa lalu yang memperlakukan siswa sebagai ”tong sampah ilmu pengetahuan”. Berikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan isi hati dan perasaan mereka secara terbuka sehingga terjadi interaksi dua arah; antara guru dan siswa. Sudah bukan saatnya guru memosisikan diri sebagai satu-satunya sumber belajar.

Ketiga, membongkar tradisi UN yang menggunakan bentuk soal pilihan ganda (PG) yang dinilai telah gagal dalam menguji keterampilan berbahasa siswa secara utuh dan menyeluruh.

Keempat, menghidupkan kembali pelajaran mengarang di sekolah. Hal ini penting dan relevan dikemukakan sebab mengarang termasuk bagian pengembangan logika (akal). Dalam kegiatan mengarang terdapat aktivitas merangkaikan gagasan, berlatih mengeluarkan pendapat secara sistematis dan logis, menimbang-nimbang, memadukan aksi-aksi, berfantasi, dan semacamnya.

Melalui agenda revitalisasi pengajaran, bahasa Indonesia diharapkan benar-benar dicintai dan dibanggakan oleh anak-anak bangsa sepanjang masa di tengah kencangnya gerusan budaya global. Bahasa Indonesia tidak semata-mata melekat sebagai sesuatu yang rasional dan kognitif belaka, tetapi manunggal secara emosional dan afektif. Kemampuan dan penguasaan berbahasa Indonesia tidak hanya sebagai pengetahuan semata, tetapi juga sebagai kenikmatan. Semoga! (habis) ***

0 komentar:

Posting Komentar