"Pemberontakan" dalam Teks Sastra

Sekitar tahun 1983, Budi Darma pernah menyatakan, jika Anda belum dikenal sebagai sastrawan, cobalah memberontak. Katakan sastra hasil karya para sastrawan kita belum berbobot. Atau, tulislah sebuah puisi yang nyentrik. Paling tidak, ada dua kandungan tafsir yang tersirat di balik pernyataan pengarang novel Olenka itu.

Pertama, sebagai ”pasemon” terhadap ”tradisi” pengarang yang suka bikin sensasi lewat eksperimentasi penciptaan yang mentah dan konyol, tanpa dibarengi akuntabilitas moral dan etik. Artinya, pemberontakan hanya dilakukan untuk memburu ketenaran nama an sich, tidak berbasisikan kultur penciptaan yang dengan sangat sadar dilakukan untuk melahirkan teks-teks kreatif yang bernilai.


Kedua, pemberontakan bisa dimaknai sebagai upaya pengarang dalam melakukan perburuan kreativitas penciptaan yang lebih berbobot sehingga mampu menghembuskan napas dan arus kesadaran baru lewat teks-teks sastra masterpiece dan menyejarah. Atau, lewat pemberontakan yang dilakukan, sang sastrawan sanggup menancapkan tonggak sejarah baru di tengah-tengah dinamika sastra.


Hampir setiap angkatan, sejarah sastra kita mencatat munculnya para pemberontak yang berupaya melakukan pembebasan ”mitos” penciptaan teks-teks sastra. Pemberontakan yang mereka lakukan bukanlah sikap latah yang berambisi melambungkan nama di tengah jagad kesastraan, tetapi lebih berupaya untuk mencari dan menemukan bentuk pengucapan yang sesuai dengan tuntutan hati nurani dan kepekaan estetiknya.


Marah Rusli lewat Siti Nurbaya pada masa Balai Pustaka, Armyn Pane lewat Belenggu pada masa Pujangga Baru, Chairil Anwar lewat sajak ”Aku” pada Angkatan ’45, Sutardji Calzoum Bachri lewat antologi O, Amuk, Kapak, atau Danarto lewat kumpulan cerpen Godlob pada era 1970-an adalah beberapa nama yang bisa dibilang sukses melakukan pemberontakan kreatif sehingga bobot kesastraan mereka amat diperhitungkan dalam diskursus sastra. Tentu masih banyak pengarang lain yang dengan amat sadar meniupkan roh dan semangat pemberontakan dalam karya-karya mereka.


Lantas, bagaimana dengan ”pemberontakan” para sastrawan kontemporer kita? Agaknya, atmosfer peradaban yang tidak lagi sarat dengan pemasungan dan ketertindasan terhadap penciptaan teks-teks kreatif, justru seringkali memandulkan sikap pemberontakan itu. Tak ada lagi tantangan untuk menciptakan teks-teks yang lebih ”liar” dan mencengangkan. Miskinnya pemberontakan para sastrawan kontemporer itu bisa jadi makin memperkuat dugaan bahwa negeri kita memang bukan ladang yang subur bagi pertumbuhan sastra. Apalagi tradisi kritik, apresiasi publik, dan penghargaan finansial terhadap dunia kesastraan masih berada pada aras yang amat rendah.


Kondisi semacam itu diperparah dengan langkanya penerbit yang memiliki idealisme untuk menghidupkan dan menggairahkan terbitnya buku-buku sastra. Untung rugi secara finansial agaknya menjadi pertimbangan utama para penerbit dalam meluncurkan buku-buku sastra. Mereka tak akan berbuat konyol dengan menerbitkan buku-buku sastra kalau pada akhirnya ”jeblog” di pasaran.


Mandulnya peran Dewan Kesenian (Komite Sastra) dalam memberdayakan kantong-kantong sastra di daerah pun memiliki andil yang cukup besar dalam ”membunuh” pemberontakan para pengarang lokal. Keberadaan Dewan Kesenian tak lebih dari sebuah perpanjangan tangan birokrasi yang lebih sibuk mengurus persoalan-persoalan administratif dan pendanaan ketimbang substansi dan esensi kesastraan. Akibatnya, potensi lokal-genius kesastraan tak bisa berkembang. Aktivitas sastra yang bisa dijadikan sebagai ajang untuk menggairahkan dunia penciptaan teks-teks sastra dan apresiasi publik (nyaris) tak pernah tersentuh.


Jika kondisi semacam itu terus berlanjut, bukan mustahil nasib sastra kita makin merana dan tak terurus. Dalam konteks demikian, dibutuhkan sinergi dan kesadaran kolektif semua pihak untuk memosisikan sastra pada aras yang lebih terhormat. Sebagai kreator, sang sastrawan dituntut memiliki ”nyali” pemberontakan kreatif dalam melakukan perburuan, inovasi, serta eksplorasi aspek muatan nilai dan penyajian sehingga mampu menancapkan tonggak yang melegenda dalam khazanah sastra kita. Jika proses ini berhasil, penerbit yang masih memiliki idealisme terhadap persoalan-persoalan kebudayaan dan kemanusiaan pasti akan memburunya. Dimensi hidup dan kehidupan di tengah-tengah masyarakat kita perlu terus digali dan diangkat ke dalam teks-teks sastra sehingga mampu memancarkan ”aura” kemanusiaan bagi penikmatnya. Melalui kepekaan intuitifnya, sastrawan kita diharapkan mampu menafsirkan dan menerjemahkan berbagai persoalan mikro dan detil kehidupan menjadi lebih bermakna.


Masih banyak persoalan sastra yang belum tergarap secara serius, termasuk meningkatkan apresiasi publik terhadap sastra. Dunia pendidikan sebagai wadah pemberdayaan anak bangsa perlu dijadikan sebagai ajang apresiasi dan pembumian nilai-nilai kesastraan. Jika, memungkinkan, program ”Sastrawan Masuk Sekolah” yang dulu pernah gencar dilakukan perlu dihidupkan kembali untuk membantu guru-guru bahasa dan sastra yang selama ini dinilai telah gagal dalam menanamkan apresiasi sastra kepada siswa didik. Nah, bagaimana? ***



0 komentar:

Posting Komentar