PERAN KARYA SASTRA DALAM MEMPERKENALKAN WACANA GENDER PADA SISWA DI SEKOLAH DASAR
Ade HM Irawan dan Meti Istimurti(Disampaikan pada Konferensi Internasional Kesusastraan XIX / Hiski di Batu, 12 14 Agustus 2008)
Abstrak
Gerakan feminisme yang menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan terjadi semakin gencar. Melalui berbagai cara, aktivis perempuan berusaha menyadarkan masyarakat mengenai hal itu. Hasilnya cukup signifikan. Salah satunya ditunjukkan dengan munculnya kepekaan pemerintah terhadap kesetaraan gender. Melalui pusat perbukuan, pemerintah menanamkan kesetaraan gender pada siswa sebagai generasi penerus bangsa melalui jalur pengadaan buku teks. Namun dalam kenyataannya, upaya penyampaian kesetaraan gender sejak dini tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal. Hal itu terlihat dari masih banyaknya buku teks Bahasa Indonesia untuk tingkat dasar yang menggunakan kutipan karya sastra yang bias gender.
Karya sastra sebagai salah satu media pembelajaran bahasa Indonesia mempunyai peran yang cukup besar dalam menyampaikan semangat persamaan gender. Memahami karya sastra menjadi salah satu kompetensi yang harus dicapai siswa dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, selain kebahasaan. Dalam buku teks Bahasa Indonesia tersebut, karya sastra menjadi contoh bacaan yang wajib dibaca siswa.
Diberlakukannya Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan oleh guru di sekolah, memberikan kebebasan kepada guru untuk mengajarkan materi Bahasa Indonesia dengan menyesuaikan pada potensi, sarana, dan prasarana yang dimiliki siswa, sekolah, dan lingkungan sekitarnya. KTSP memberikan peluang lebih besar kepada guru untuk memperkenalkan wacana gender kepada siswa. Berbagai upaya dapat dilakukan, di antaranya adalah dengan pemilihan karya sastra (cerpen anak) bernuansa kesetaraan gender sebagai bahan ajar merupakan jalan untuk memperkenalkan wacana gender pada siswa. Dengan demikian, siswa sudah mengenal wacana gender sejak dini, sehingga di masa yang akan datang, siswa diharapkan dapat memahami dan menerapkan kesetaraan gender dalam kehidupannya.
Kata Kunci: KTSP, Wacana Gender, Kreativitas Guru.
Pengantar
Gerakan feminisme yang menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan terjadi semakin gencar. Melalui berbagai cara, aktivis perempuan berusaha menyadarkan masyarakat mengenai hal itu. Hasilnya cukup signifikan. Salah satunya ditunjukkan dengan munculnya kepekaan pemerintah terhadap kesetaraan gender. Melalui pusat perbukuan, pemerintah menanamkan kesetaraan gender pada siswa sebagai generasi penerus bangsa melalui jalur pengadaan buku teks.
Pada proyek pengadaan buku teks untuk tingkat dasar tahun 2005, pusat perbukuan (PUSBUK) menunjukkan beberapa hal yang diinginkan atau disyaratkan pemerintah, di antaranya adalah pemilihan bacaan (sastra maupun ilmiah) dan contoh-contoh soal pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang secara sederhana mengangkat kesetaraan gender. Namun dalam kenyataannya, upaya penyampaian kesetaraan gender sejak dini tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal. Hal itu terlihat dari masih banyaknya buku teks Bahasa Indonesia untuk tingkat dasar yang menggunakan kutipan karya sastra dan contoh-contoh kalimat yang bias gender
Karya sastra sebagai salah satu media pembelajaran bahasa Indonesia mempunyai peran yang cukup besar dalam menyampaikan semangat persamaan gender. Memahami karya sastra menjadi salah satu kompetensi yang harus dicapai siswa dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, selain kebahasaan. Dalam buku teks Bahasa Indonesia tersebut, karya sastra menjadi contoh bacaan yang wajib dibaca siswa. Dengan demikian, karya sastra atau kutipan karya sastra serta kalimat-kalimat yang terkandung di dalamnya, dapat dijadikan sebagai alat untuk menyampaikan semangat kesetaraan gender kepada generasi penerus bangsa melalui jalur formal.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Perubahan yang terjadi pada kurikulum pendidikan di Indonesia selalu didasari pada alasan perbaikan, menyesuaikan dengan kondisi zaman. Namun sayangnya, perubahan tersebut justru mengarah pada opini publik yang menganggap ganti menteri ganti kurikulum. Opini tersebut dapat diterima ketika perubahan tersebut memang seakan-akan terjadi setiap kali pergantian menteri. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai reaksi masyarakat ketika muncul kabar diberlakukannya suatu kurikulum baru. Penerbit buku pendidikan jelas mengambil ancang-ancang untuk melakukan revisi pada buku teks yang diterbitkannya, guru-guru sibuk mengikuti berbagai seminar yang berkaitan dengan kurikulum baru tersebut, dan orang tua siswa harus bersiap-siap menyisihkan dana untuk membeli buku baru yang sesuai dengan kurikulum baru karena tentu saja siswa tidak dapat menggunakan buku lama, bekas kakak kelasnya, yang menggunakan kurikulum lama. Dengan kata lain, perubahan kurikulum tersebut memunculkan dua kubu, yaitu kubu yang diuntungkan dan kubu yang dirugikan.
Perubahan kurikulum merupakan salah satu persoalan yang menghiasi sistem pendidikan di Indonesia. Persoalan tersebut hingga kini masih menjadi pembicaraan para pemerhati pendidikan. Kurikulum terbaru yang kini marak dibicarakan adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Beragam reaksi masyarakat bermunculan. Bahkan, masyarakat yang pesimis membuat plesetan KTSP sebagai Kurikulum Tidak Siap Pakai atau Kurikulum Tingkat Sengketa Pembelajaran. Jika terus-menerus pesimis, kapan pendidikan di Indonesia akan maju? Oleh karena itu, perlulah kiranya kita mengkaji lebih dalam mengenai KTSP agar kita benar-benar memahami esensi kurikulum tersebut.
KTSP menurut Mulyasa (2006: 19-22) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Mulyasa juga menyebutkan bahwa KTSP bertujuan (1) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; (2) meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama; dan (3) meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan di capai.
KTSP memberikan kelonggaran dan kebebasan pada satuan pendidikan untuk menyususn kurikulumnya sendiri sesuai dengan kemampuan atau potensi yang dimiliki sekolah. Selain itu, KTSP juga memungkinkan keterlibatan masyarakat dalam penyususnan dan pengembangan kurikulum. Meskipun hal itu sebenarnya tidak betul-betul baru, mengingat pada kurikulum sebelumnya memungkinkan keterlibatan masyarakat, seperti adanya keterlibatan Komite Sekolah dalam pelaksanaan pendidikan, tetapi paling tidak KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, yang belum pernah ada sebelumnya pada CBSA maupun KBK.
Kelonggaran dan kebebasan yang terdapat dalam KTSP hendaklah dimaknai sebagai sebuah peluang yang harus dimanfaatkan oleh para pengelola pendidikan. Peranan guru dan kepala sekolah menjadi salah satu kunci sukses penerapan KTSP di setiap sekolah. Inisiatif, gagasan-gagasan baru, semangat membangun, semangat bangkit untuk maju dan berkembang, semangat persaingan sehat benar-benar dituntut dari guru dan kepala sekolah. Pelaksanaan KTSP di sekolah sangat dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta atmosfer di setiap sekolah. Hal itulah yang kemudian memunculkan berbagai masalah. Selain karena KTSP menuntut perubahan cara berpikir, KTSP juga menuntut perubahan sistem pendidikan menjadi otonomi.
Dalam kaitan dengan materi pelajaran Bahasa Indonesia, Sarumpaet (2007: 29) mengungkapkan bahwa KBK yang bersifat alamiah dan karenanya sangat mengutamakan siswa sebagai subjek, dapat menolong siswa dalam mengembangkan dan menghidupkan potensinya. Dengan demikian, jika KBK mengisyaratkan kompetensi berdasarkan pengalaman langsung yang dapat diukur secara objektif, maka materi yang harus disampiakan juga sebaiknya mempertimbangkan faktor siswa (sebagai individu yang akan memelajari), lingkungan belajar yang kondusif, dan waktu. Hadirnya KTSP ditengarai sebagai upaya untuk mempercepat keberhasilan dan peningkatan pendidikan di Indonesia sehingga wajar apabila semua faktor, ciri, dan kekuatan yang ada dalam KBK dimanfaatkan untuk tujuan tersebut. Dari materi itu pulalah semua syarat yang ada dalam KBK dan KTSP menuntut kompetensi tinggi dari setiap guru sebagai pengajar. Dengan demikian, kunci utama keberhasilan pendidikan terletak pada dua faktor, yaitu guru dan siswa.
Kompetensi Guru
KTSP memberikan peluang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri. Setiap guru mata pelajaran wajib menyusun kurikulumnya mata pelajarannya. KTSP hanya memberikan kompetensi dasar, sedangkan indikator yang harus dicapai siswa berkaitan dengan kompetensi dasar tersebut dibuat oleh guru yang bersangkutan. Dengan demikian, dibutuhkan kompetensi guru untuk menilai potensi siswa dan lingkungannya.
Pelaksanaan KTSP di sekolah harus dibarengi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas guru yang selama ini menjadi masalah serius yang dihadapi pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional tahun 2004 diperoleh data yang menyebutkan bahwa dari total jumlah guru SD sebanyak 1.234. 927 orang, jumlah guru SD negeri yang tidak memenuhi kriteria layak untuk mengajar sesuai dengan bidang keilmuannya adalah 558.675 orang atau sebesar 45,2% dan pada SD swasta sebanyak 50. 542 orang atau setara dengan 4,1%.
Kondisi tersebut jelas memprihatinkan. KTSP memang sejalan dengan dinamika sosial-politik di Indonesia pasca-Orde Baru. Namun, apakah KTSP dapat dilaksanakan dengan baik di setiap sekolah mengingat kualitas guru yang belum memadai? KTSP memberikan kebebasan untuk menyusun silabus, mencari dan memilih bahan ajar, tetapi wawasan dan pengetahuan guru yang bersangkutan sangat terbatas.
Dalam KTSP mata pelajaran Bahasa Indonesia, guru memiliki wewenang untuk membuat silabus yang berisi sejumlah indikator yang harus dicapai oleh siswa. Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sastra menjadi bagian materi yang harus disampaikan kepada siswa. Penyatuan antara materi bahasa dengan materi sastra dalam mata pelajaran bahasa Indonesia menuntut guru yang tidak hanya mengerti mengenai bahasa, tetapi juga mengenai sastra. Namun, apakah guru Bahasa Indonesia memiliki wawasan yang cukup mengenai sastra?
Dari pengalaman mengajar materi pembelajaran Bahasa Indonesia PGSD di Universitas Terbuka pada tahun 2008, dari 35 peserta, 20 orang salah dalam menentukan bahan ajar sastra kepada siswa Sekolah Dasar, 10 orang mengambil bahan ajar langsung dari buku teks, dan 5 orang mengambil bahan ajar secara tepat dari berbagai sumber, seperti majalah anak-anak.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mencari dan menentukan bahan ajar sastra kepada siswa sekolah dasar membutuhkan kreativitas guru agar tujuan kegiatan belajar mengajar dapat tepat sasaran. Buku ajar sebaiknya tidak dijadikan kitab suci oleh guru karena akan membatasi kreativitas guru dalam menerapkan KTSP di sekolah, tetapi buku ajar hanya dijadikan sebagai pelengkap (suplemen) bagi guru untuk mengajar.
Di luar permasalahan tersebut, sesungguhnya KTSP dalam pelajaran Bahasa Indonesia merupakan peluang untuk memperkenalkan wacana gender kepada siswa sejak dini. Kebebasan guru dalam mencari dan menentukan bahan ajar yang tepat berdasarkan potensi, sarana, dan prasarana di sekolah dan daerahnya, mempermudah wacana gender memasuki ruang pendidikan formal. Melalui berbagai cara, wacana gender dapat ditanamkan kepada siswa dengan bantuan guru dan media pendukung proses belajar mengajar. Dengan demikian, diskriminasi gender yang selama ini terjadi di masyarakat dapat terhapus secara perlahan-lahan.
Wacana Gender
Kata gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Dalam Ensiklopedia Feminisme (Maggie Humm, 2002: 177 178), gender diartikan sebagai kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki atau perempuan. Perbedaan gender antara manusia laki-laki dan perempuan telah terjadi melalui proses panjang. Mufidah dalam Paradigma Gender (2003: 4 6) mengungkapkan bahwa pembentukan gender ditentukan oleh sejumlah faktor yang ikut membentuk, kemudian disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi melalui sosial atau kultural, dilanggengkan oleh interpretasi agama dan mitos-mitos seolah-olah telah menjadi kodrat laki-laki dan perempuan. Pembedaan laki-laki dan perempuan sesungguhnya tidak menjadi masalah. Pembedaan tersebut menjadi bermasalah ketika menghasilkan ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu.
Masalah gender dalam masyarakat patriarkal telah menempatkan perempuan sebagai objek yang selalu dikendalikan sehingga menimbulkan reaksi dari kelompok perempuan di seluruh dunia. Menurut Mosse (2003:69 70), mereka menuntut seksualitas sebagai sebuah wilayah yang memberikan kesempatan pada perempuan untuk dapat menolak penindasan atas dirinya. Mereka menyoroti masalah pemahaman tentang seksualitas perempuan yang telah diterima, yang mengaitkan subordinasi ekonomi dan sosial perempuan dengan subordinasi seksualnya.
Heddy Shri Ahimsa Putra (dalam Mufidah: 3-6) menegaskan bahwa istilah gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini.
1. Gender sebagai Istilah Asing dengan Makna Tertentu : Sering orang berpandangan bahwa perbedaan gender disamakan dengan perbedaan seks sehingga menimbulkan pengertian yang keliru.
2. Gender sebagai Fenomena Sosial Budaya : Perbedaan seks adalah alami dan kodrati dengan ciri-ciri fisik yang jelas, tidak dapat dipertukarkan. Penghapusan diskriminasi gender tanpa mengindahkan perbedaan seks yang ada sama halnya dengan mengingkari suatu kenyataan yang jelas. Sebagai fenomena sosial, gender bersifat relatif dan kontekstual. Gender yang dikenal orang Minang, berbeda dengan gender dalam masyarakat Bali, dan berbeda juga dengan gender bagi masyarakat Jawa. Hal itu diakibatkan oleh konstruksi sosial budaya yang membedakan peran atas dasar jenis kelaminnya.
3. Gender sebagai Suatu Kesadaran sosial : Pemahaman gender dalam wacana akademik perlu diperhatikan pemaknaannya sebagai suatu kesadaran sosial.
4. Gender sebagai Suatu Persoalan Sosial Budaya : Fenomena pembedaan laki-laki dan perempuan sesungguhnya bukan menjadi masalah bagi mayoritas orang. Pembedaan tersebut menjadi bermasalah ketika menghasilkan ketidakadilan, di mana jenis kelamin tertentu memperoleh kedudukan yang lebih unggul dari jenis kelamin lainnya.
5. Gender sebagai sebuah Konsep untuk Analisis : Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis merupakan gender yang digunakan oleh seorang ilmuwan dalam mempelajari gender sebagai fenomena sosial budaya.
6. Gender sebagai Sebuah Perspektif untuk memandang suatu Kenyataan: Seorang peneliti menggunakan ideologi gender untuk mengungkap pembagian peran atas dasar jenis kelamin serta implikasi-implikasi sosial budayanya, termasuk ketidakadilan yang ditimbulkannya. Dalam hal ini, peneliti dituntut untuk memiliki sensitivitas gender dengan baik.
Masalah gender juga menyentuh bidang sastra dan memunculkan sebuah bentuk kajian yang disebut kritik sastra feminis. Kritik sastra feminis seperti yang disampaikan Tinneke Hellwig (2003:17) merupakan salah satu komponen dalam bidang kajian perempuan, yang di Barat dimulai sebagai suatu gerakan sosial pada masyarakat akar rumput karena studi perempuan dianggap sebagai suatu bagian dari agenda politik feminis. Bagi kritikus sastra feminis, semua interpretasi bersifat politis. Oleh karena itu, pada masa sekarang, peng(k)ajian perempuan dan sastra terlebih dahulu harus mengklarifikasi posisinya.
Penjelasan lebih jauh mengenai proses kerja yang dilakukan dalam kritik sastra feminis disampaikan Jane Moore (dalam Hellwig: 29) sebagai sebuah kerja berkesinambungan. Kritikus feminis meneliti bagaimana kaum perempuan ditampilkan dan bagaimana suatu teks membahas relasi gender dan perbedaan jenis kelamin. Dari perspektif feminis, sastra tidak boleh diisolasi dari konteks atau kebudayaan karena karya sastra menjadi salah satu bagian dari konteks atau kebudayaan tersebut. Suatu teks sastra mengajak para pembacanya untuk memahami makna menjadi perempuan atau laki-laki, kemudian mendorong mereka untuk menyetujui atau menentang norma-norma budaya yang berlaku di masyarakat. Jadi, jelaslah bahwa pekerjaan mengkritik teks sastra dengan sudut pandang feminisme membutuhkan penilaian kritikus pada aspek-aspek lain di luar teks.
Mengenai hal itu, Murniati (2004: 27) dalam Getar Gender menyebutkan bahwa kebudayaan menjadi faktor dominan ketika sebuah ideologi dioperasionalisasikan dalam kehidupan manusia. Jika agama dipakai sebagai alasan, maka kebudayaan adalah mesin penggerak, bagaimana ideologi gender meresap dan masuk ke tulang sumsum seluruh anggota masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Masalah diskriminasi gender hingga saat ini masih menjadi wacana yang diusung kaum feminis, termasuk feminis di Indonesia. Sejumlah penelitian terhadap masalah itu sudah banyak dilakukan. Saat ini, penulisan fiksi di Indonesia yang mengangkat masalah feminisme salah satunya dilakukan dengan cara mengkritik diskriminsi gender dan kritik sastra mengenai masalah itu banyak dijumpai. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalah perempuan tidak hanya menjadi bagian kepedulian para ahli ilmu sosial, tetapi para sastrawan dan kritikus sastra pun memiliki kepedulian akan hal itu.
Sekaitan dengan itu, pada proyek pengadaan buku teks untuk tingkat dasar tahun 2005, pusat perbukuan (PUSBUK) menunjukkan beberapa hal yang diinginkan atau disyaratkan pemerintah, di antaranya adalah pemilihan bacaan (sastra maupun ilmiah) dan contoh-contoh soal pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang secara sederhana mengangkat kesetaraan gender. Meskipun dalam kenyataannya, upaya penyampaian kesetaraan gender sejak dini tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal. Hal itu terlihat dari masih banyaknya buku teks Bahasa Indonesia untuk tingkat dasar yang menggunakan kutipan karya sastra yang bias gender.
Pada penelitian ini, kajian gender digunakan untuk mengetahui bagaimana posisi perempuan dan laki-laki ditanamkan pada siswa dalam proses belajar mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat SD, khususnya dalam pemilihan karya sastra (cerpen anak) sebagai bahan ajar.
Cerpen anak
Cerpen anak adalah salah satu bahan ajar yang harus dicari dan ditentukan oleh guru dalam mengajarkan sastra. Cerpen anak sesungguhnya adalah cerpen yang memiliki segmentasi pembaca sangat jelas, yaitu anak-anak berusia 7-12 tahun. Sesuatu yang khas dari cerpen anak adalah cerita yang disampaikan sangat dekat dengan dunia anak-anak. Pada umumnya cerpen anak di Indonesia mengangkat tema tentang persahabatan, permainan, dan hal-hal yang mengandung nilai pendidikan moral, seperti: suka menolong adalah hal yang baik, menyontek adalah hal yang buruk, dan mematuhi perintah orangtua adalah sesuatu yang wajib bagi anak. Baik dan buruk dalam cerpen anak tersebut dipaparkan secara hitam putih dengan tujuan menanamkan nilai-nilai moral kepada anak secara jelas.
Cerpen anak sebagian besar ditulis oleh orang dewasa. Oleh karena itulah, banyak cerpen anak yang disadari atau tidak oleh penulisnya, menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan usia dan kemampuan anak. Selain itu, banyak cerpen yang mengandung upaya penanaman budi pekerti yang disampaikan dengan cara menggurui, bahkan tidak sesuai dengan kondisi psikologis anak. Hal- hal seperti itulah yang menyebabkan perlunya memilih bahan ajar yang tepat dalam mengajarkan sastra, terutama cerpen, pada anak-anak.
Tokoh dan peristiwa dalam cerpen dapat menjadi karakter yang menginspirasi anak. Melalui tokoh-tokoh tersebutlah, nilai-nilai budi pekerti disampaikan kepada anak sebagai pembaca karya sastra. Oleh karena itu, proses pemilihan cerpen sebagai bahan ajar di sekolah membutuhkan kepekaan guru. Guru diharapkan mampu menentukan cerpen yang tepat bagi anak untuk digunakan sebagai bahan ajar di kelas, yaitu bahan ajar sastra yang bicara tentang dunia anak-anak dengan bahasa anak-anak dan dengan tokoh yang bisa memunculkan kesan pada anak bahwa tokoh tersebut adalah dirinya atau kawannnya, bukan orang tua atau gurunya yang terkesan menggurui. Dengan kata lain, cerpen yang memberikan pesan-pesan moral secara alami pada anak, mengalir begitu saja tanpa terkesan menggurui.
Selain itu, guru diharapkan tidak hanya mengandalkan buku ajar sebagai sumber bacaan, tetapi juga mencari bahan ajar lain yang lebih tepat dengan kondisi siswanya. Bahan ajar, khususnya cerpen, yang terdapat dalam buku ajar (buku teks), sebaiknya tidak dijadikan sebagai kitab suci yang selalu diikuti karena biar bagaimanapun, gurulah yang mengetahui kondisi siswa di kelasnya. Dengan demikian, pelajaran sastra dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, diharapkan akan menjadi sesuatu yang menyenangkan bagi siswa dan bermanfaat dalam membentuk karakter mereka.
Cerpen sebagai salah satu bahan ajar yang diterapkan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai media pengenalan wacana gender pada siswa. Guru dapat memilih cerpen-cerpen yang berwawasan gender untuk diperkenalkan kepada siswa melalui pencapaian empat aspek, yaitu: menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Pada tahap menyimak, siswa diberikan sebuah cerpen anak sebagai bahan pembelajaran cerpen. Pada kesempatan inilah, guru dapat memilih cerpen anak yang mengandung wacana gender.
Cerpen anak yang berwacana gender, di antaranya dapat dilihat dari sisi tokoh, karakter tokoh dan peristiwa yang dialamai tokoh. Jika selama ini yang tertanam di benak anak adalah pembedaan lakai-laki dan perempuan melalui simbol-simbol, seperti; anak perempuan memiliki karakater cengeng, menyukai boneka, memakai warna pink, dan rajin membuat catatan pelajaran, sedangkan laki-laki memiliki karakter jagoan, nakal, memakai warna biru, dan malas mencatat pelajaran, maka pada pemilihan cerpen untuk bahan ajar, guru dapat menghindari cerpen-cerpen yang berisi simbol-simbol yang bias gender tersebut.
Siswa harus ditanamkan pemikiran bahwa laki-laki bisa menangis (cengeng) dan perempuan juga bisa menjadi jagoan. Oposisi biner yang selama ini melekat di benak siswa merupakan dasar pembedaan gender tersebut. Dengan penanaman wacana gender pada siswa melalui pilihan cerpen, diharapkan ketika mereka dewasa, mereka akan lebih menghargai seseorang berdasarkan kemampuannya, tidak berdasarkan jenis kelaminnya.
Pemilihan Contoh Kalimat dari Kutipan Cerpen Anak
Pada pelajaran menulis, siswa diberikan pengenalan mengenai subjek, predikat, objek, dan keterangan. Setelah itu, mereka diminta untuk membuat kalimat seperti contoh kalimat yang diberikan oleh guru. Pada kesempatan itulah, guru dapat mengenalkan wacana gender pada anak.
Guru harus menghindari contoh kalimat yang bias gender, seperti: Ayah pergi ke kantor, Ibu pergi ke pasar, dan aku pergi ke sekolah. Contoh kalimat tersebut jelas mengandung diskriminasi gender. Kondisi yang terdapat pada kalimat tersebut, sangat tidak tepat dengan kondisi saat ini di mana perempuan bisa bekerja di luar rumah, tidak hanya mengurus rumah tangga. Kalimat tersebut membentuk kesan bahwa ayah adalah kepala rumah tangga yang bekerja mencari uang untuk menghidupi keluarga dan ibu hanya sebagai pengurus rumah tangga, yang berperan sebagai sekunder di rumah tangga karena kepala rumah tangga adalah ayah.
Contoh kalimat tersebut dapat diubah menjadi kalimat yang bewawasan gender menjadi kalimat:
Bapak dan Ibu pergi ke kantor, sedangkan aku pergi ke sekolah.
Kalimat tersebut jelas menunjukkan sebuah kondisi yang bernuansa kesetaraan gender. Pada kalimat tersebut, perempuan melalui tokoh ibu, digambarkan sebagai perempuan yang bekerja di luar rumah, tidak hanya berurusan dengan masalah rumah tangga. Hal itu dapat membentuk sebuah wacana pada siswa bahwa sosok perempuan dapat maju dalam hal pekerjaan atau karier seperti halnya sosok laki-laki.
Contoh kalimat seperti itu dapat dijumpai dari cerpen anak yang digunakan sebagai bahan ajar. Dalam hal ini, diperlukan kepekaan guru untuk memilih dan menentukan kalimat-kalimat yang tepat untuk mengajarkan konsep pembentukan kalimat sekaligus menanamkan konsep kesetaraan gender kepada siswa.
Pemilihan Buku Teks
Buku teks pelajaran Bahasa Indonesia membantu siswa dalam mencapai kompetensi yang harus mereka capai pada mata pelajaran tersebut. Pada proses pemilihan buku teks untuk siswa, guru memiliki kebebasan penuh untuk menentukan buku dari penerbit mana yang paling tepat digunakan untuk siswanya. Pada kesempatan itu, guru memiliki peluang untuk memilih buku yang tidak bias gender.
Pusat Perbukuan pada 2005 telah menyeleksi sejumlah buku dari berbagai penerbit yang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pada proses penyeleksian tersebut, salah satu butir yang disampaikan panitia adalah pengenalan wacana gender pada siswa. Panitia mengharapkan tidak ada lagi kalimat-kalimat yang bias gender, seperti pada pembahasan contoh kalimat di atas. Panitia mengharapkan sebuah buku teks yang mendukung kesetaraan gender.
Pada salah satu buku teks karya Muh. Darisman berjudul Mari Belajar Bahasa Indonesia untuk Kelas 5 SD, misalnya, wacana gender tersebut sudah mulai diterapkan dengan memunculkan tokoh perempuan bernama Rima. Rima adalah tokoh yang menjadi narator pada buku teks tersebut. Tokoh Rima digambarkan sebagai siswa perempuan yang aktif, kreatif, dan pandai bergaul. Wacana gender tersebut beberapa di antaranya disampaikan melalui penggalan cerita pendek, seperti berikut ini.
Membantu Korban Kebakaran
Rima mendengar berita bahwa beberapa siswa SD Indrasari yang tinggal di Desa Pasir Muncang menjadi korban kebakaran yang terjadi kemarin. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Para korban kehilangan harta benda bahkan ada yang kehilangan keluarganya karena terbakar api. Sampai sekarang para korban belum mendapatkan tempat penampungan yang layak. Mereka masih tinggal di tenda-tenda penampungan yang sempit.
Sebagai anggota palang merah remaja (PMR), Rima mengusulkan agar seluruh siswa SD Indrasari ikut meringankan beban para korban dengan memberikan sumbangan berupa uang atau pakaian layak pakai. Ide Rima tersebut mendapat dukungan dari Pak Mamat, pembina PMR SD Indrasari.
Ide yang bagus, Rima! Besok semua anggota PMR mulai mengumumkan rencana ini ke setiap kelas, kata Pak Mamat.
Lalu, kapan kita memberikan sumbangan pada para korban kebakaran itu, Pak? tanya Rudi.
Setelah sumbangan terkumpul, kita langsung menyerahkannya ke tempat penampungan mereka, jawab Pak Mamat.
Lima hari kemudian, sumbangan dari seluruh siswa Indrasari diberikan secara langsung kepada para korban kebakaran. Bu Yanti, salah satu perwakilan dari para korban mengucapkan terima kasih. Sumbangan ini sangat berarti bagi kami, ucap Bu Yanti. Matanya berkaca-kaca menahan rasa haru.
(Muh. Darisman, 2006: 97)
Pada penggalan cerita pendek di atas, Rima tampak sebagai anak perempuan yang memiliki ide cemerlang, berjiwa sosial, dan berani mengungkapkan gagasannya. Keberadaan tokoh Rima tersebut diharapkan dapat membangkitkan semangat siswa perempuan untuk berani menunjukkan potensi diri, tidak hanya berdiam diri. Tokoh Rima pada buku teks tersebut merupakan tokoh yang membawa nuansa gender pada pelajaran Bahasa Indonesia. Ia tidak hanya mandiri, tetapi juga dapat bersaing dengan teman-temannya, terutama siswa laki-laki. Ia menjadi sosok perempuan yang patut diperhitungkan di dalam lingkungannya.
Namun sayangnya, dalam buku teks tersebut, masih terdapat pilihan bahan ajar yang bias gender. Misalnya, pada pemilihan cerita rakyat Bawang Merah Bawang Putih . Pada cerita tersebut, mucul penanaman karakter ibu tiri yang kejam dan tidak berperi-kemanusiaan. Hal itu tentu saja dapat memunculkan kesan pada siswa bahwa ibu tiri adalah sosok perempuan yang jahat. Pilihan cerita tersebut tidak sejalan dengan semangat kesetaraan gender seperti pada pemunculan tokoh Rima sebagai narator pada buku teks tersebut.
Hal tersebut menunjukkan bahwa wacana gender yang hendak diperkenalkan kepada siswa sekolah dasar belum dilakukan secara maksimal. Oleh karena itu, peran guru sangat diperlukan dalam memilih bahan ajar yang tepat bagi siswa. Proses pemilihan buku teks diharapkan akan dimanfaatkan guru untuk mendampinginya dalam mengenalkan wacana gender pada siswa. Pada proses tersebut, selain kreativitas guru, kepekaan guru terhadap wacana gender pun sangat menentukan keberhasilan pemilihan buku teks yang tepat bagi guru dalam upaya memperkenalkan wacana gender pada siswa.
Simpulan
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan kebebasan kepada guru untuk menentukan materi yang akan diajarkannya kepada siswa. Pada bidang studi Bahasa Indonesia, KTSP memberikan keleluasan kepada guru untuk menyampaikan materi bahasa dan sastra Indonesia kepada siswa secara kreatif. Guru harus menyesuaikan pengajaran Bahasa Indonesia dengan potensi, sarana, dan prasarana yang ada di lingkungan sekitar siswa. KTSP sangat tepat dengan atmosfer demokrasi dan otonomi yang sekarang sedang diterapkan di Indonesia.
Kebebasan yang diperoleh guru dalam KTSP tersebut membutuhkan semangat dan kreativitas guru. Oleh karena itu, kompetensi guru pun harus terus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan KTSP, baik yang disampaikan secara eksplisit maupun implisit.
Di luar itu, KTSP memberikan peluang yang besar kepada guru untuk memperkenalkan, bahkan menanamkan wacana gender kepada siswa. Berbagai cara dapat dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan gender melalui jalur formal ini, di antaranya adalah:
1. Melalui pemilihan contoh karya sastra dalam hal ini pemilihan cerpen anak sebagai bahan ajar.
2. Melalui penyampaian contoh-contoh kalimat yang terdapat dalam kutipan karya sastra (cerpen anak)
3. Melalui pemilihan buku teks yang memuat kutipan karya sastra yang berwawasan gender.
Cara-cara sederhana tersebut diharapkan mampu memperkenalkan wacana gender kepada siswa sejak dini, sehingga kelak siswa memiliki semangat kesetaraan gender. Dengan demikian, bias gender yang selama ini masih melekat di masyarakat secara perlahan-lahan dapat terkikis hingga habis.
DAFTAR PUSTAKA
Darisman, Muh. 2006. Mari Belajar Bahasa Indonesia untuk Kelas 5 SD. Bogor: PT Yudhistira.
Hellwig, Tinneke. 2003. In The Shadow of Change; Citra Perempuan dalam Sastra Indonesia (diterjemahkan oleh Rika Iffati Farikha). Jakarta: Desantara.
Humm, Maggie. 2002. Ensiklopedia Feminisme. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Mufidah Ch. 2003. Paradigma Gender. Malang: Bayumedia Publishing.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Murniati, A. Nunuk P. 2004. Getar Gender. Magelang: Indonesiatera.
Mosse, Julia Cleves. 2003. Gender dan Pembangunan. Diterjemahkan oleh Hartian Silawati. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sarumpaet, Riris K. Toha. 2007. Dengan Sastra Menjadi Manusia Susastra 5. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar