Fenomena Korupsi, Stagnasi Pendidikan, dan Degradasi Kebudayaan

Sungguh memprihatinkan kondisi hukum, sosial, politik, dan ekonomi bangsa kita belakangan ini. Berbagai fenomena anomali sosial, politik, dan hukum seolah-olah telah menjadi bagian dari karakter para pemeran berjubah yang menampilkan wajah-wajah palsu. Orkestra pengiringnya pun bernada getir dan perih. Tentu saja, situasi panggung semacam itu menimbulkan beragam respon dari penonton yang memiliki karakter beragam pula. Ada yang puas dan tepuk tangan, ada juga yang mengernyitkan dahi, mengelus dada, bahkan tak sedikit yang garang berteriak.

erentetan adegan dan peristiwa yang sarat anomali itu menemukan klimaksnya ketika terjadi ontran-ontran hukum yang mengabaikan rasa keadilan. Rakyat yang geram dan marah terhadap praktik hukum yang amburadul menumpahkan kegelisahannya melalui “parlemen online” dan “parlemen jalanan” sebagai protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai mulai kehilangan kearifan dan ketidakberdayaan para wakil rakyat dalam menyuarakan rasa keadilan. Upaya kriminalisasi dua petinggi KPK – Bibit-Candra-- yang konon dikenal “galak” dalam memburu para koruptor hingga melahirkan idiom “Cicak vs Buaya”, marginalisasi Bu Prita Mulyasari, atau proses dehumanisasi rakyat kecil yang tak berdaya dalam melawan orang-orang berkantong tebal di depan hukum, hanyalah beberapa contoh kasus yang benar-benar mengusik rasa keadilan. Belum lagi kasus “Bank Century” yang kini masih menjadi tanda tanya besar. Kasus terakhir, mengapa aparat penegak hukum kita bisa dengan mudah "dikencingi" seorang Gayus yang notabene telah menjadi seorang "pesakitan"?

inilah.comYang tak kalah tragis tentu praktik politik dan demokrasi yang menampilkan wajah homo homini lupus. Mereka menjadi serigala yang tega memangsa sesamanya. Kecerdasan dan tingginya pengetahuan bukan dimanfaatkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat, melainkan justru untuk melestarikan dan mengembangkan suasana fasis yang menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Etika dan fatsun politik telah berubah menjadi retorika dan slogan belaka. Yang menang selalu menepuk dada dan tampil sebagai Goliath, sedangkan yang kalah diposisikan sebagai David dan pecundang. Mungkin ada benarnya kalau Michel Focault bilang bahwa pengetahuan yang jatuh di tangan penguasa lalim dan tak berperasaan, akan menjadi mesin pembunuh yang mematikan.

Pertanyaannya sekarang, siapa sesungguhnya yang menjadi penulis skenario dan sutradara di balik pementasan yang getir dan perih itu?

Dalam pandangan awam saya, situasi yang sarat anomali semacam itu tak lepas dari warisan dan gaya kepemimpinan rezim Orde Baru yang cuek dan abai terhadap persoalan-persoalan kebudayaan dalam dinamika pembangunan berbangsa dan bernegara. Dengan dalih demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, pendidikan kemanusiaan –sebagai bagian penting dalam sebuah kebudayaan--perlahan-lahan digusur, untuk selanjutnya dikubur tanpa nisan dalam ranah pendidikan kita.
Pendidikan tidak diarahkan untuk memanusiaan manusia secara utuh, lahir dan batin, tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bercorak materialistis, ekonomis, dan teknokratis; kering dari sentuhan nilai moral, kemanusiaan, dan kemuliaan budi. Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal, dan penalaran, tanpa diimbangi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati nurani, emosi, dan spiritual. Imbasnya, apresiasi keluaran pendidikan terhadap keagungan nilai humanistik, keluhuran dan kemuliaan budi jadi nihil. Mereka jadi kehilangan kepekaan nurani, cenderung bar-bar anarkhis, besar kepala, dan mau menang sendiri.
Iklim pendidikan kita yang kering dari sentuhan nilai kemanusiaan semacam itu, disadari atau tidak, telah melahirkan manusia-manusia berkarakter hedonis, penjilat, hipokrit, arogan, dan miskin kearifan. Tak berlebihan kalau (alm.) Rama Mangunwijaya dengan nada sinis pernah menyatakan bahwa angkatan sekarang mengalami kemunduran yang sangat parah dalam pendidikan berpikir nalar eksploratif dan kreatif, sehingga menumbuhkan kultur pikir dan cita rasa yang sempit dan dangkal yang memperlambat pendewasaan diri. Padahal, idealnya, rasionalitas harus dikemudikan ke tingkat yang lebih komprehensif, yakni kearifan. Kearifan pun harus memiliki dimensi rasionalitas yang tinggi. Emosi, perasaan, atau pandangan subjektif dalam diri manusia, tegas Rama Mangun, dapat diibaratkan seperti energi yang memberi daya gerak kepada karya manusia. Sedangkan rasio atau nalar ibarat kemudia atau setir, sedangkan kearifan adalah nahkodanya.

Puncak degradasi kebudayaan pun terjadi ketika menjelang “lengser keprabon”, Soeharto sebagai penguasa Orba membuat manuver dengan “menceraikan” kebudayaan dari dunia pendidikan. Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya pun terbentuk. Praktis, dunia pendidikan yang sejatinya tak bisa dipisahkan dari ranah pendidikan pun resmi bercerai dengan kebudayaan. Oleh penguasa, budaya tidak lagi dipahami sebagai sebuah entitas pencarian nilai-nilai kedalaman dan kesejatian hidup, tetapi lebih diorientasikan bagaimana agar kita bisa hidup dari sebuah kebudayaan. Dengan kata lain, bangsa kita tidak berupaya untuk “menghidupi” kebudayaan, tetapi justru bagaimana caranya agar kita bisa “hidup” dari kebudayaan itu. Maka, lahirlah produk-produk budaya kemasan baru yang semata-mata dimanfaatkan untuk mendongkrak devisa negara; bukan untuk meninggikan harkat dan kemuliaan sebuah bangsa yang beradab dan berbudaya.
Ketika reformasi bergulir, banyak kalangan berharap agar kebudayaan kembali rujuk dengan pendidikan. Setidak-tidaknya, ada upaya serius untuk mengembalikan kebudayaan sebagai pilar peradaban yang akan mengawal setiap dinamika dan gerak pembangunan, tanpa mengabaikan dunia pariwisata yang memang diperlukan untuk menaikkan posisi tawar bangsa kita di kancah global. Namun, agaknya pemerintah pasca-reformasi pun cenderung memandang kebudayaan dari sisi ekonomi alias kebudayaan material an-sich yang ingin menjadikan budaya sebagai salah satu “ikon” pariwisata yang bisa mengalirkan devisa. Akibatnya, dunia pendidikan pun berkembang tanpa sentuhan nilai-nilai budaya yang amat diperlukan dalam membangun peradaban yang lebih terhormat dan beradab.

Nah, kini sudah saatnya kita mengembalikan desain dunia pendidikan yang sarat dengan sentuhan budaya. Dalam konteks demikian, dibutuhkan upaya serius untuk membenahi dunia pendidikan yang dinilai sudah sarat dengan proses pembusukan akibat kebijakan dan sistem yang salah urus dengan menggunakan pendekatan kultural yang utuh dan komprehensif. Itulah yang selalu kita tunggu! ***
READ MORE - Fenomena Korupsi, Stagnasi Pendidikan, dan Degradasi Kebudayaan

Gaya Bahasa Dunia Maya dan Kepentingan Berekspresi

Kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, agaknya telah memberikan pengaruh besar terhadap pola dan gaya interaksi umat manusia. Jarak dan luas wilayah komunikasi telah menembus batas dimensi ruang dan waktu. Manusia masa kini tak cukup hanya berkomunikasi secara sosial di dunia nyata, tetapi juga telah jauh merambah berinteraksi secara maya melalui media internet. Tak berlebihan kalau jumlah pengguna internet belakangan ini meningkat tajam. Menurut Direktur Marketing First Media, Dicky Moechtar, pengguna internet --berdasarkan www.internetworldstats.com-- tumbuh lebih 1.000 persen dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2008 saja, total pengguna internet mencapai 25 juta. Jumlah itu dipastikan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah jejaring sosial yang memberikan kemudahan dan memanjakan penggunanya dalam berinteraksi secara maya sebagai media ekspresi untuk beraktualisasi diri.

mesin pencarimesin pencarimesin pencariMeningkatnya jumlah pengguna internet, disadari atau tidak, juga berimbas terhadap meningkatnya pengguna layanan web atau blog. Para pengguna internet tak hanya puas sebagai pengguna pasif, tetapi juga telah meningkat intensitasnya sebagai pengguna aktif dengan menciptakan rumah maya, baik dalam genre web atau blog, sebagai bagian dari “kebutuhan hidup” ketika sekat-sekat geografis tak lagi mengenal jarak. Web atau blog telah berubah fungsi sebagai “hunian maya” yang dengan mudah ditemukan alamatnya melalui mesin pencari.

Meningkatnya jumlah pengelola web atau blog jelas akan berimplikasi terhadap penggunaan ragam bahasa di media internet sebagai sarana untuk berekspresi. Bahasa tak semata-mata dimanfaatkan sebatas untuk menyampaikan informasi, tetapi juga digunakan sebagai media untuk memberikan hiburan dan memengaruhi publik. Melalui web atau blog, seorang pemegang akun web atau blog bisa memanfaatkan bahasa untuk berbagai macam kepentingan sesuai dengan “mazab” yang dianutnya. Dengan kata lain, bahasa telah menciptakan sebuah conditio sine qua non di jagad maya ketika “kebutuhan” akan aktualisasi diri menjadi bagian esensial dalam dinamika kehidupan manusia masa kini.

Persoalannya sekarang, mampukah web atau blog yang secara kuantitas menunjukkan perkembangan yang cepat dan dinamis memberikan pengaruh positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar? Mampukah web atau blog memerankan dan memosisikan dirinya sebagai media virtual yang mampu berkiprah secara intens dalam mewujudkan bahasa Indonesia yang lebih terhormat dan bermartabat?

Ragam Bahasa Web atau Blog
Bahasa pada hakikatnya merupakan kombinasi berbagai macam simbol yang diatur secara sistematis sehingga dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi secara arbitrer (mana suka). Simbol-simbol yang tertata secara sistematis akan melahirkan kata sebagai bagian esensial dari sebuah bahasa yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu hingga akhirnya melahirkan sebuah wacana, baik lisan maupun tulisan. Karena berupa lambang atau simbol, dengan sendirinya bahasa membutuhkan kesepakatan, sehingga antara komunikator dan komunikan bisa saling memahami maksud yang tersirat di balik simbol-simbol bahasa yang digunakan. Ini artinya, seorang pengguna bahasa –secara sosial-- tak bisa bersikap ala Tarzan dengan menciptakan sistem dan pola kebahasaan sendiri tanpa memperhatikan konteks kultur dan latar sosialnya.

Ragam bahasa media internet, khususnya dalam web atau blog, pun tak bisa melepaskan diri dari konteks kultur dan latar sosial keindonesiaan ketika kesepakatan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah komunikasi telah muncul lebih dari delapan dasa warsa yang silam. Dalam konteks demikian, penggunaan bahasa web atau blog perlu memperhatikan kode bahasa, kode sosial, dan kode budaya sesuai dengan kepentingan ekspresi pengelolanya sehingga pesan-pesan yang disampaikan kepada publik bisa berlangsung efektif dan tepat sasaran.

Secara umum, ada dua kecenderungan penggunaan web atau blog di media internet. Pertama, web atau blog yang digunakan untuk kepentingan ekspresi pribadi (personal). Kedua, web atau blog yang digunakan untuk kepentingan ekspresi institusi (organisasi).

Dari ranah penggunaan bahasa, antara blog pribadi dan institusi memiliki perbedaan yang cukup kontras. Web atau blog pribadi cenderung menggunakan ragam bahasa santai dan tidak resmi dengan beragam kepentingan berekspresi yang bernuansa menghibur. Hal ini tampak pada blog yang digunakan untuk curhat, mendedahkan pengalaman hidup, atau memublikasikan tema-tema tulisan yang ringan dan santai. Meski demikian, tak sedikit juga web atau blog pribadi yang digunakan untuk menyampaikan informasi, opini, refleksi, atau memengaruhi orang lain dengan menggunakan ragam bahasa resmi, tanpa mengabaikan sisi efektivitas berkomunikasi.

Web atau blog institusi, dalam pengamatan awam saya, lebih banyak digunakan untuk membangun pencitraan dan sekaligus dimanfaatkan sebagai corong institusi yang bersangkutan dalam menyampaikan informasi dan memengaruhi publik sesuai dengan kepentingan visi dan misinya. Oleh karena itu, web atau blog institusi pada umumnya cenderung menggunakan ragam bahasa baku dan sebisa mungkin menghindarkan ragam bahasa santai untuk menghapuskan kesan ketaksaan atau pengaburan pesan.

Dalam situasi seperti itu, bahasa sesungguhnya memiliki peran yang amat penting sebagai media untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan, baik melalui blog pribadi maupun institusi. Dengan kata lain, web atau blog tak akan pernah bisa lahir dan eksis tanpa dukungan media bahasa. Ini artinya, kedudukan bahasa Indonesia seharusnya makin terhormat dan bermartabat seiring dengan meningkatnya jumlah web atau blog yang terus bermunculan di internet.

“Euforia” Berekspresi
Namun, secara jujur harus diakui, menjamurnya jumlah web atau blog belum bisa menjadi jaminan kalau keberadaan dan kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menjadi lebih terhormat dan bermartabat. Munculnya gejala campur kode yang menggabungkan antara ragam bahasa prokem, dialek, Indon-English, dan berbagai ragam bahasa campur-aduk ke dalam sebuah teks virtual, disadari atau tidak, justru telah menghilangkan esensi bahasa sebagai media komunikasi yang seharusnya perlu mempertimbangkan penggunaan simbol-simbol dan kode-kode bahasa secara sistematis. Tidak sedikit bahasa blog yang terjebak ke dalam atmosfer “euforia” berekspresi semata sehingga tidak lagi memperhatikan batasan-batasan sosio-kultural pembacanya. Pengelola blog sibuk bermain-main dengan bahasa yang sesuai dengan selera personalnya, sehingga pesan-pesan yang hendak disampaikan kepada publik yang beragam latar belakang sosio-kulturalnya gagal terwujud secara efektif.

Salahkah kalau seorang pengelola web atau blog menggunakan gejala campur kode ke dalam sebuah postingan hingga terperangkap ke dalam “euforia” berekspresi? Saya pikir, persoalannya bukan salah atau benar, melainkan lebih kepada persoalan efektif atau tidaknya pesan-pesan yang hendak disampaikan itu kepada publik. Ibarat sebuah rumah, web atau blog menjadi hak prerogatif dan urusan pribadi sepenuhnya dari sang pemilik. Mau menggunakan desain dan corak content apa pun, tak seorang pun yang bisa mengusiknya. Meski demikian, tak ada salahnya kalau desain blog yang bagus diimbangi dengan penggunaan bahasa yang terbebas dari ketaksaan alias pengaburan makna. Dengan cara demikian, pesan-pesan yang hendak disampaikan kepada publik bisa berlangsung lebih efektif dan terbebas dari tafsir ganda.

Dinamika dan perkembangan bahasa, termasuk bahasa Indonesia, akan sangat ditentukan oleh semangat penggunanya dalam berekspresi dan berkomunikasi. Ketika interaksi dan komunikasi tidak lagi terbelenggu oleh sekat-sekat geografis dan perkembangan web atau blog menunjukkan peningkatan signifikan secara kuantitas, keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sekaligus juga sebagai bahasa resmi akan terus diuji oleh semangat zamannya. Dalam konteks demikian, kearifan para pengelola web atau blog sebagai penjaga gawang dunia virtual dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai piranti utama dalam berekspresi akan ikut menjadi penentu kehormatan dan kedaulatan bahasa Indonesia. ***
READ MORE - Gaya Bahasa Dunia Maya dan Kepentingan Berekspresi

Mengakrabi Sastra, Membangun Karakter Bangsa

Mengakrabi Sastra, Membangun Karakter Bangsa *)

Oleh: Sawali **)


OSISudah lama negeri kita dikenal sebagai negeri yang kaya budaya. Hampir setiap daerah memiliki corak budaya yang khas sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang diangkatnya. Dongeng rakyat, misalnya, yang telah lama menjadi bagian dari tradisi sastra lisan, memuat nilai-nilai kearifan lokal yang amat besar manfaatnya untuk memperkuat jati diri bangsa. Demikian juga halnya dengan puisi lama yang terwujud dalam bentuk pantun, gurindam, karmina, seloka, syair, dan semacamnya, sudah teruji oleh sejarah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan dan dikembangkan.

Seiring dengan perkembangan zaman, sastra pun terus berkembang mengikuti derap peradaban. Bentuk sastra dengan berbagai “wajah” terus bermunculan, baik yang berbentuk prosa maupun puisi. Dengan sifatnya yang khas dan unik, sastra terus mewartakan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan, hingga mampu menumbuhkan kepekaan nurani pembacanya. Semakin sering membaca karya sastra, batin pembaca akan semakin terisi oleh pengalaman-pengalaman baru dan unik yang belum tentu didapatkan dalam kehidupan nyata. Itu artinya, sastra telah memberikan “asupan” gizi batin yang lezat dan bermakna bagi pembaca.

Di dalam karya sastra, kita akan menemukan nilai hedonik (nilai yang dapat memberikan kesenangan secara langsung kepada pembaca), nilai artistik (nilai yang dapat memanifestasikan seni atau keterampilan dalam melakukan suatu pekerjaan), nilai kultural (nilai yang memberikan atau mengandung hubungan yang mendalam dengan masyarakat, peradaban, atau kebudayaan), nilai etis, moral, agama (nilai yang dapat memberikan atau memancarkan petuah atau ajaran yang berkaitan dengan etika, moral, atau agama), dan nilai praktis (nilai yang mengandung hal-hal praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan nyata sehari-hari).

Karena banyaknya kandungan nilai yang terdapat dalam teks sastra, sangat beralasan apabila sastra dijadikan sebagai media yang tepat untuk membangun karakter bangsa. Sastra menawarkan ruang apresiasi, ekspresi, dan kreasi dengan berbagai kemungkinan penafsiran, perenungan, dan pemaknaan. Dengan mengakrabi sastra, kita terlatih menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang memiliki kepekaan nurani dan empati, tidak suka bermusuhan, tidak suka kekerasan, tidak suka dendam dan kebencian. Sastra mendorong dan melatih kita untuk: (1) cinta Tuhan dan kebenaran; (2) tanggung jawab, kedisiplinan, dan kemandirian; (3) amanah; (4) hormat dan santun; (5) kasih sayang, kepedulian, dan kerjasama; (6) percaya diri kreatif, dan pantang menyerah, (7) keadilan dan kepemimpinan, (8) baik dan rendah hati; dan (9) toleransi dan cinta damai. Oleh karena itu, upaya mengakrabi sastra perlu dilakukan sejak dini, agar kelak menjadi sosok yang memiliki karakter dan kepribadian yang kuat, sehingga mampu mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan dengan cara yang arif, matang, dan dewasa.
***

Persoalannya sekarang, aktivitas apa saja yang perlu dilakukan untuk mengakrabi sastra agar kita mampu menjadi manusia yang berbudaya? Paling tidak, ada tiga aktivitas bersastra yang bisa dilakukan.

Pertama, aktivitas apresiasi. Aktivitas ini bisa dilakukan dengan memperbanyak membaca karya sastra, baik prosa maupun puisi. Dengan banyak membaca karya sastra dalam berbagai genre (bentuk), pengalaman batin dan rohaniah kita akan terasupi oleh berbagai macam nilai yang mampu menyuburkan nurani kita. Ini artinya, secara tidak langsung, karya sastra akan mampu membangun basis karakter dan kepribadian yang kuat, sehingga tidak gampang terpengaruh untuk melakukan tindakan-tindakan negatif yang bisa merusak citra kemanusiaan dan keluhuran budi. Inti kegiatan apresiasi sastra adalah memahami dan menghargai karya sastra melalui proses pendalaman, penafsiran, perenungan, dan pemaknaan nilai-nilai estetika yang terkandung di dalamnya.
Karya sastra bisa menjadi saksi dan mata zaman yang mampu menembus dimensi ruang dan waktu. Ia (karya sastra) mampu mendedahkan berbagai peristiwa masa silam, menyuguhkan peristiwa pada konteks kekinian, sekaligus bisa meneropong berbagai kemungkinan peristiwa yang akan terjadi pada masa mendatang. Ini artinya, semakin banyak membaca dan mengapresiasi sastra, semakin banyak menerima asupan gizi batin, sehingga kita terangsang untuk menjadi manusia berbudaya yang responsif terhadap berbagai persoalan hidup dan kehidupan.

Simaklah puisi berikut ini!

Pelangi
Merah kuning hijau warnamu.
Membentang di langit biru
Sungguh indah ciptaan-Mu

Pelangi kau bagaikan dewi
Warnamu sungguh indah
Tak jemu aku memandangmu
Ingin ku berlari ke tempatmu
Ke angkasa yang luas membiru

(Ade Agoes Kevin Dwi Kesuma Parta, kelas IVA SD Saraswati 6 Denpasar
(Sumber: http://sdsaraswati6.blogspot.com/2009/12/puisi-karya-siswa.html)

Sebuah puisi yang sederhana, tetapi indah dan imajinatif, bukan? Si aku lirik begitu mengagumi keindahan pelangi yang penuh warna-warni, sampai-sampai berkeinginan untuk berlari menuju ke tempat pelangi berada.

Simak juga kutipan cerita berikut ini!

....
Sudin anak yang pandai dan hemat, sehingga ia masih dapat menabung dari hasil penjualan korannya. Ayah dan ibunya sangat menyayangi Sudin. Seperti biasanya, Sudin sibuk mencari pembeli di perempatan jalan. Ia berlari sambil berteriak-teriak menawarkan koran-korannya. Dengan penuh semangat, ia berjualan sampai tak menghiraukan panas yang menyengat dan trotoar kota. Tiba tiba ia melihat anak kecil yang menyeberang jalan sendirian. Dengan melongokkan kepalanya, Sudin sibuk mencari di mana keluarga anak kecil itu. Secara spontan, Sudin berlari menghampiri anak tadi. Akan tetapi, malang nasib Sudin yang telah berkorban untuk anak yang ditolongnya. Anak itu selamat, dan Sudin tertabrak mobil. Kaki kanannya patah dan seluruh tubuhnya luka-luka.

Kemudian Sudin dibawa ke rumah sakit terdekat. Setelah diobati dan dirawat pihak rumah sakit, Sudin akhirnya siuman. Ayah dan ibunya merasa lega sekali. Orang tua anak kecil yang telah ditolongnya meminta maaf dan berterima kasih kepada Sudin. Mereka sanggup membiayai pengobatan Sudin di rumah sakit. Setelah dipikir-pikir, Sudin pernah bertemu dan mengenal ayah dan ibu si anak kecil. Kemudian Pak Adi (nama ayah anak kecil yang ditolong Sudin) berbicara kepada Sudin dan mengatakan bahwa ia akan menjadi orang tua asuh bagi Sudin. Sebetulnya Pak Adi sudah mengenal karena berlangganan koran pada Sudin. Jadi, Sudin sangat gembira setelah menerima kabar tersebut. Meskipun merasa sakit di sekujur tubuhnya, Sudin merasa bahagia sekali. Memang Tuhan Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada hamba yang senantiasa berbuat kebaikan. (Sumber: “Pengorbanan”)

Sebuah kisah yang menyentuh dan mengharukan, bukan? Ya, ya, dengan membaca cerita semacam itu, kita akan terlatih memiliki sikap peka dan belajar berempati terhadap nasib sesama.
Kedua, aktivitas berekspresi. Kegiatan berekspresi termasuk salah satu kegiatan mengakrabi sastra yang bisa dilakukan dengan mengekspresikan atau mengungkapkan teks sastra ke dalam bentuk pembacaan dan permainan peran. Membacakan puisi, mendongeng, bercerita, atau bermain drama termasuk kegiatan berekspresi. Kegiatan semacam ini melatih kita untuk menumbuhkan kepekaan dalam menangkap nilai keindahan yang terkandung dalam karya sastra secara lisan. Puisi akan terasa lebih indah jika dibacakan dengan penghayatan dan eskpresi yang tepat. Demikian juga halnya dengan mendongeng, bercerita, atau bermain drama. Nilai-nilai dan pengalaman hidup yang terkandung dalam karya sastra jadi terkesan lebih indah dan menyentuh kepekaan estetik kita.

Perhatikan dengan saksama kutipan puisi berikut ini!

.....
Di depan-Mu sirna mendebu
Engkaulah segalanya, kekekalan sempurna
Di mata-Mu semesta lenyap mengabu
Engkaulah yang abadi, serba dan maha ....
("Di Depanmu Aku Sirna Mendebu", Budiman S. Hartojo)

....
Di depan sekali tuan menanti
Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali
Pedang di kanan, keris di kiri
Berselempang semangat yang tak bisa mati
....
(“Diponegoro”, Chairil Anwar)

Nah, ternyata nilai ketuhanan dan kepahlawanan yang terkandung dalam dua kutipan puisi tersebut terkesan lebih kuat dan indah jika diekspresikan secara lisan, bukan?
Ketiga, aktivitas berkreasi. Kegiatan ini berkaitan dengan aktivitas penciptaan dan/atau penulisan karya sastra dalam berbagai genre. Aktivitas bersastra acapkali dihubungkan dengan kata kreativitas. Hal ini didasari oleh lekatnya proses penciptaan sebuah karya sastra dengan kegiatan kreatif.

Pada hakikatnya setiap manusia memiliki potensi dasar dalam berkreasi di bidang sastra. Perbedaanya terletak pada tingkat kepekaan pribadi masing-masing. Yang paling besar pengaruhnya adalah faktor minat dan kesungguhan berlatih. Semakin besar minatnya dan semakin serius pula dalam berlatih menulis karya sastra, maka semakin besar pula tantangan-tantangan kreatif yang bisa dilaluinya. Para sastrawan besar pada umumnya lahir karena dukungan dua faktor tersebut. Dengan kata lain, kreativitas atau daya cipta seseorang dapat lahir setelah melalui berbagai tantangan yang dihadapinya, sehingga mampu melahirkan karya sastra yang memiliki nilai lebih. Secara khusus, kreativitas dalam mengakrabi sastra adalah kemampuan menemukan, membuat, merancang ulang, dan memadukan pengalaman masa silam dengan gagasan baru hingga berwujud sesuatu yang lebih baru.

Kreativitas penciptaan karya sastra sangat erat kaitannya dengan kemampuan mendayagunakan imajinasi dan bahasa. Melalui kekuatan imajinasi, seorang pengarang mampu menjelajahi berbagai pengalaman batin manusia. Ia bisa mengungkapkan berbagai kenyataan dan pengalaman hidup secara imajinatif meskipun pengarang yang bersangkutan tidak harus mengalami secara langsung apa yang dia tulis.

Imajinasi, konon identik dengan mata sang jiwa yang dimiliki oleh setiap orang. Ini artinya, siapa pun orangnya memiliki kemampuan berimajinasi. Yang mungkin berbeda adalah ketajaman seseorang dalam melihat dan menafsirkan berbagai kenyataan hidup yang terjadi di sekelilingnya. Bagi seorang sastrawan, imajinasi merupakan modal kreativitas utama yang terus diasah melalui proses perenungan dan pengendapan. Hal ini menjadi penting, sebab dunia sastra selalu melewati pintu imajinasi ketika seorang sastrawan hendak melahirkan karya sastra. Sastrawan tidak melihat kenyataan hidup dengan menggunakan mata fisik, tetapi menggunakan mata jiwa, sehingga bisa menyajikan kenyataan hidup yang berbeda di dalam karya sastra. Bisa saja apa yang tertuang di dalam karya sastra mencerminkan berbagai kenyataan hidup yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan lingkungannya. Namun, kenyataan hidup yang diungkapkan sudah dipadukan dengan kekuatan imajinasi, pengetahuan, keyakinan, dan pengalaman batin sang pengarang, sehingga karya yang dihasilkan memiliki daya tarik dan daya pikat bagi pembaca. Perpaduan antara kenyataan dan imajinasi itulah yang telah melahirkan karya-karya besar yang tidak pernah bosan dibaca dan diapresiasi dari zaman ke zaman.

Nah, bagaimana cara mendayagunakan imajinasi dalam karya sastra hingga mampu melahirkan karya-karya kreatif? Bisa jadi, setiap pengarang memiliki cara yang berbeda-beda. Namun, secara umum, ketajaman berimajinasi diawali dari proses perenungan dengan melibatkan kekuatan batin kita di dalam mernafsirkan berbagai kenyataan hidup yang terjadi di sekeliling kita. Proses perenungan yang mendalam akan mendorong kita untuk melahirkan karya sastra yang lebih menyentuh dan mengharukan nurani, hingga mampu menawarkan pencerahan, kedalaman, kearifan pikiran, dan berbagai macam nilai.

Meskipun demikian, imajinasi saja tidaklah cukup. Seorang pengarang juga perlu mengungkapkannya dengan bahasa yang tepat sesuai dengan gayanya yang khas dan unik. Bahasa memiliki kekuatan luar biasa untuk mengekspresikan dunia imajinasi yang berada di balik kepala sang pengarang. Bahasa yang ekspresif semacam inilah yang bisa membuat karya sastra sang pengarang selalu menarik untuk dibaca. Oleh karena itu, seorang calon pengarang dianjurkan untuk banyak membaca karya sastra para pengarang yang sudah lebih dahulu lahir. Dengan banyak membaca, seorang calon pengarang memiliki banyak kemungkinan dalam menggunakan gaya bahasa yang mampu mewakili pikiran dan perasaannya.

Simaklah kutipan cerita berikut!

....
Awang Sukma terpana oleh irama sulingnya. Tiupan angin lembut yang membelai rambutnya membuat ia terkantuk-kantuk. Akhirnya, gema suling menghilang dan suling itu tergeletak di sisinya. Ia tertidur.
Entah berapa lama ia terbuai mimpi, tiba-tiba ia terbangun karena dikejutkan suara hiruk pikuk sayap-sayap yang mengepak. Ia tidak percaya pada penglihatannya. Matanya diusap-usap.
Ternyata, ada tujuh putri muda cantik turun dari angkasa. Mereka terbang menuju telaga. Tidak lama kemudian, terdengar suara ramai dan gelak tawa mereka bersembur-semburan air.
“Aku ingin melihat mereka dari dekat,” gumam Awang Sukma sambil mencari tempat untuk mengintip yang tidak mudah diketahui orang yang sedang diintip.

Dari tempat persembunyian itu, Awang Sukma dapat menatap lebih jelas. Ketujuh putri itu sama sekali tidak mengira jika sepasang mata lelaki tampan dengan tajamnya menikmati tubuh mereka. Mata Awang Sukma singgah pada pakaian mereka yang bertebaran di tepi telaga. Pakaian itu sekaligus sebagai alat untuk menerbangkan mereka saat turun ke telaga maupun kembali ke kediaman mereka di kayangan. Tentulah mereka bidadari yang turun ke mayapada ....
(“Legenda Telaga Bidadari”, http://dongeng.org/cerita-rakyat/nusantara/legenda-telaga-bidadari.html)

Sebuah kisah yang menarik, bukan? Kisah imajinatif tersebut menjadi lebih indah ketika dikemas dan disajikan dengan menggunakan bahasa yang ekspresif dan khas.
***

Mengakrabi sastra merupakan aktivitas yang menarik dan menyenangkan. Ada proses penyelaman dan pendalaman pengalaman batin manusia. Dari titik ini, kita banyak bersentuhan dengan berbagai pola perilaku dan karakter manusia. Semakin banyak perilaku dan karakter manusia yang kita tangkap, kita akan semakin terlatih untuk membangun sikap empati, peka, dan responsif terhadap berbagai macam nilai hidup dan kehidupan, sehingga tak gampang tergoda untuk melakukan tindakan negatif yang bisa merusak nilai-nilai keharmonisan hidup.

Dalam satu dekade belakangan ini, nurani kita digelisahkan oleh maraknya aksi kekerasan yang terjadi di berbagai lapis dan lini masyarakat. Aksi-aksi vandalisme dan premanisme dengan berbagai macam bentuk dan variannya (nyaris) menjadi fenomena tragis yang gampang kita saksikan di atas panggung sosial negeri ini. Perkara-perkara sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan dewasa tak jarang dituntaskan di atas ladang kekerasan yang berbuntut darah dan air mata. Dalam keadaan semacam itu, nilai-nilai kearifan dan keluhuran budi yang dulu dimuliakan dan diagung-agungkan sebagai karakter dan jatidiri bangsa seperti telah memfosil ke dalam ceruk peradaban.

Kekerasan agaknya telah menjadi “budaya baru” di negeri ini. Jalan penyelesaian masalah berbasiskan kejernihan nurani dan kepekaan akal budi telah tertutup oleh barikade keangkuhan dan kemunafikan. Okol lebih dikedepankan ketimbang akal. Belum lagi aksi para preman yang mempertontonkan tindakan fasis dan brutal di tengah-tengah keramaian penduduk. Pembakaran, perusakan, dan penganiayaan pun marak terjadi di berbagai tempat. Budaya kekerasan agaknya benar-benar telah berada pada titik nazir peradaban, sehingga menenggelamkan karakter “genuine” bangsa ini yang telah lama ditahbiskan sebagai bangsa yang cinta damai, santun, ramah, dan berperadaban tinggi. Yang menyedihkan, budaya kekerasan dinilai juga telah bergeser ke dalam ranah dunia pendidikan kita. Mereka tidak lagi mempertontonkan kesantunan dan kearifan dalam melakukan rivalitas di bidang keilmuan dan intelektual, tetapi bersaing memperlihatkan kepiawaian memainkan pentungan dan senjata tajam. Kaum remaja-pelajar kita, khususnya yang hidup di kota-kota besar, tidak lagi akrab dengan nilai-nilai kearifan dan keluhuran budi, tetapi lebih suka menggauli kekerasan, pesta, dan seks bebas.

Dalam situasi seperti itu, bersastra menjadi penting dan bermakna untuk membangun pilar-pilar karakter bangsa ketika berbagai fenomena yang terjadi belakangan ini menunjukkan gejala yang kurang kondusif dalam upaya menciptakan peradaban yang lebih terhormat dan bermartabat. Tugas kemanusiaan generasi masa depan negeri ini adalah menguatkan dan mengokohkan karakter bangsa. Salah satunya adalah dengan mengakrabi sastra.

Nah, selamat mengakrabi sastra, semoga kelak benar-benar menjadi generasi masa depan yang memiliki basis karakter dan kepribadian yang kuat! Salam budaya! ***


*) Disajikan dalam “Workshop Nasional Sastra Anak” sebagai rangkaian kegiatan Final Olimpiade Sastra Indonesia (OSI) Siswa SD di Surabaya, 11 November 2010.

**) Sawali, cerpenis dan guru SMP 2 Pegandon, Kendal, Jawa Tengah.
READ MORE - Mengakrabi Sastra, Membangun Karakter Bangsa

Bahasa Indonesia sebagai Media Pembebasan?

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia (BI) sudah berusia delapan dekade. Jika dianalogikan dengan usia manusia, BI seharusnya sudah memasuki masa-masa kematangan dan kearifan hidup. Kenyang pengalaman dan sudah banyak merasakan pahit getirnya dinamika hidup. Namun, secara jujur mesti diakui, semakin bertambah usia, BI justru seperti anak-anak yang kehilangan orang tuanya. BI sering dibangga-banggakan sebagai bagian jati diri bangsa, tetapi sekaligus juga sering dinistakan dalam berbagai ranah komunikasi.

bahasa politikYang lebih menyedihkan, bahasa dinilai sudah menjadi bagian dari sebuah entitas kekuasaan yang dengan sengaja dimanfaatkan untuk melakukan politik pencitraan, propaganda, atau tipu muslihat demi melanggengkan kekuasaan. Penggunaan ragam bahasa eufemisme, misalnya, jelas-jelas merupakan sebuah bentuk penghalusan terselubung untuk menutupi tindakan-tindakan kasar, vulgar, dan menindas. Rakyat kecil yang tertindas dan dikorbankan tak jarang dihibur dengan bahasa yang manis dan eufemistik, hingga akhirnya rakyat merasa tidak lagi tertindas, ternistakan, dan dikorbankan. Dalam konteks demikian, bahasa tak hanya sebatas digunakan sebagai media komunikasi dalam ranah sosial, tetapi juga telah dimanfaatkan sebagai alat propaganda dan media politik pencitraan untuk menggapai ambisi dan kepentingan tertentu sesuai dengan selera penggunanya. Kekuatan bahasa eufemistik memungkinkan fakta yang busuk dan sarat bopeng tampak menjadi lebih segar, santun, dan manis.

Bisa jadi, berlarut-larutnya masalah yang tak kunjung terselesaikan hingga memfosil menjadi akumulasi masalah yang multikompleks dan multidimensi di negeri ini merupakan dampak sebuah kebijakan kekuasaan yang abai terhadap perbaikan nasib rakyat. Melalui penggunaaan bahasa manipulatif, rakyat sekadar dihibur lewat jargon dan slogan-slogan eufemistik, hingga akhirnya masyarakat jadi kehilangan kontrol terhadap laju kekuasan yang amburadul dan “semau gue”. Dari sisi ini, agaknya pemakai bahasa kekuasaan telah kehilangan moralitasnya. Bahasa bukan lagi menjadi media untuk menyampaikan masalah secara jelas dan nyata, melainkan justru sengaja dikaburkan dan disamarkan hingga menimbulkan banyak tafsir. Semakin banyak tafsir, para elite penguasa semakin mudah mencari celah dalam melakukan pembelaan dan pembenaran terhadap kebijakan kekuasaan yang diluncurkannya.

Kebijakan Visioner
Bahasa memang bersifat arbitrer (manasuka) dan memiliki kekuataan personal yang tak mudah diganggu gugat oleh pihak lain. Namun, sesuai dengan hakikatnya sebagai media komunikasi publik, penggunaan bahasa tutur akan membawa dampak sosial yang begitu luas dan kompleks. Itulah sebabnya, kita sangat mengapresiasi kebijakan visioner para pendahulu negeri yang telah menetapkan bahasa Melayu (Indonesia) sebagai bahasa nasional. Pengakuan dan penetapan bahasa nasional ini jelas memiliki kekuatan yang mampu mengikat para penuturnya secara emosional, sehingga bahasa nasional bisa dimanfaatkan secara optimal di ranah publik berdasarkan kaidah-kaidah yang telah disepakati.

Dalam perkembangan selanjutnya, bahasa Indonesia juga telah ditetapkan sebagai bahasa negara (resmi), bahkan telah ditinggikan derajatnya melalui momentum “Bulan Bahasa” yang jatuh setiap bulan Oktober. Melalui kebijakan politik bahasa semacam ini, setidaknya segenap memori anak bangsa tergugah dan teringatkan bahwa ternyata kita memiliki warisan kultural yang telah menyejarah dan benar-benar telah teruji keberadaannya sebagai media pengokoh kebhinekaan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia telah menjadi pengikat nilai persaudaraan sesama anak bangsa secara emosional dan afektif. Namun, kebijakan visioner tak selamanya berjalan mulus. Bahasa Indonesia yang seharusnya mampu dioptimalkan sebagai media pembebasan, justru telah terperangkap dalam kubangan hegemoni yang dengan amat leluasa dimodifikasi sebagai alat kekuasaan oleh para elite-nya.

Penyadaran Kolektif
Bahasa Indonesia sesungguhnya bisa menjadi media pembebasan untuk mengantarkan negeri ini sebagai bangsa yang lebih terhormat dan bermartabat. Hal ini bisa terwujud apabila kaum elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa rakyat ketika menyampaikan kebijakan-kebijakan penting dan krusial; bukan menggunakan bahasa kaum elite yang berbelit-belit dan cenderung menyesatkan publik.

Kita sungguh prihatin menyaksikan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus didera berbagai masalah besar. Tak hanya deraan konlfik internal dan eksternal, tetapi juga tikaman bencana yang terus berdatangan secara bergelombang. Dalam situasi krusial seperti ini, sungguh disayangkan, bahasa Indonesia belum bisa dimanfaatkan secara optimal sebagai media pembebasan dalam ikut menyelesaikan masalah-masalah yang datang menghadang. Bahasa rakyat dan bahasa kaum elite tak pernah berada dalam satu titik temu, hingga persoalan-persoalam besar itu gagal tertuntaskan.

Kini, setelah bahasa Indonesia berusia lebih dari delapan dasawarsa, perlu ada gerakan penyadaran secara kolektif untuk memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi publik yang mencerahkan dan membebaskan. Bahasa tidak dimanfaatkan lagi untuk memburu kepentingan kekuasaan, tetapi lebih dioptimalkan untuk membangun kemaslahatan bersama-sama rakyat, hingga akhirnya persoalan multikompleks dan multidimensi yang mendera negeri ini secara bertahap dan berkelanjutan bisa tertangani.

Dirgahayu Bahasa Negeriku! ***
READ MORE - Bahasa Indonesia sebagai Media Pembebasan?

Membangkitkan Kembali Kesadaran Kultural Kita

Entah, produk budaya Indonesia apa lagi yang hendak dicaplok negeri Jiran. Yang pasti, hingga saat ini, sudah ada puluhan produk budaya kita yang nyata-nyata telah diklaim dan dipatenkan oleh sebuah negara kecil yang konon tak pernah merasakan etos perjuangan dan buta kebudayaan itu. Bagaimana tidak? Malaysia tak se-heroik Indonesia dalam berjuang merebut dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Untuk mempertahankan dan merebut eksistensi negara yang merdeka dan berdaulat penuh, Indonesia mesti berdarah-darah dan mengorbankan segalanya. Lain halnya dengan Malaysia. Mereka bisa hidup makmur karena proteksi dan belas kasihan negara lain yang dulu menjajahnya. Semua kemanjaan mereka dapatkan secara instan. Tak heran apabila Malaysia ktak pernah bisa menghargai karya cipta dan kreativitas bangsa serumpun. Mereka juga tak pernah mengenal dan mengasah kepekaan kultural. Karena tak pernah mengenal dinamika berkesenian dan berkebudayaan, merka hanya bisa menjiplak, main klaim, mencuri, dan main caplok.

Ironisnya, pemerintah kita seperti tutup mata dan tutup telinga terhadap ulah negeri jiran itu. Apa tidak pernah terusik untuk berpikir, bagaimana nasib para perajin dan pekerja seni di negeri ini jika mereka harus menyerahkan sejumlah royalty ke negeri jiran karena secara hukum, kita sudah tak memiliki hak atas produk-produk budaya yang telah dipatenkan Malaysia itu.

Ulah Malaysia juga perlu dijadikan sebagai “warning” buat bangsa kita agar tak terlalu silau dengan budaya global yang selama ini (nyaris) telah menggerus jati diri bangsa. Kita yang selama ini abai terhadap budaya kita sendiri, baru teriak kencang-kencang setelah diklaim negeri lain. Dalam kondisi demikian, kita perlu membangun kembali kesadaran kultural secara kolektif setelah kita terninabobokan dan terhipnotis oleh kultur global yang secara langsung maupun tidak langsung telah membuat kita terlena dan abai terhadap budaya negeri sendiri.

Dari search engine, ada beberapa produk budaya Indonesia yang diduga telah dicaplok oleh Malasyia. Berikut ini daftarnya.
1.Batik
2.Tari Pendet
3.Wayang Kulit
4.Angklung
5.Reog Ponorogo
6.Kuda Lumping
7.Lagu Rasa Sayange
8.Bunga Rafflesia Arnoldi
9.Keris
10.Rendang Padang

batikpendetangklungkuda_lumpingvisitmalingsiarafflesiakerisrendang-padang

Sementara itu, menurut versi budaya-indonesia.org, sudah lebih banyak lagi daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain. Berikut ini daftarnya:
  1. Batik dari Jawa oleh Adidas
  2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
  5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
  7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
  8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
  11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
  21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
  22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
  24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
  25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
  27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
  28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  29. Kain Ulos oleh Malaysia
  30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
  32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Sudah saatnya kita kembali meneguhkan sikap untuk peduli dan membangun kesadaran kultural secara kolektif untuk merebut kembali produk budaya yang telah dicaplok orang itu. Sebagai bangsa yang besar, kita jangan gampang menyerah dan bersikap permisif. Ayo, rebut kembali produk-produk budaya bangsa kita yang hilang itu. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? ***
READ MORE - Membangkitkan Kembali Kesadaran Kultural Kita

Tentang Saya

Sawali TuhusetyaDalam dunia fiksi lebih dikenal dengan nama Sawali Tuhusetya. Lahir di sebuah dusun, 19 Juni 1964, di daerah Kabupaten Grobogan, salah satu di antara 35 kabupaten di Jawa Tengah yang telah tercitrakan sebagai kawasan yang kering, gersang, dan miskin. Sejak kecil telah berminat dan bercita-cita menjadi guru berkat sugesti yang begitu kuat dari guru-guru SD di kampungnya yang sunyi. Selepas lulus SPG (1983) melanjutkan studi ke IKIP Semarang Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (lulus tahun 1988). 1989-1995 mengabdikan diri menjadi guru Bahasa Indonesia di SMA Islam Karangrayung-Grobogan. Sejak 1995 hingga sekarang menjadi guru di SMP 2 Pegandon, Kendal, Jawa Tengah. Kini, hidup bahagia bersama istri dan ketiga anaknya di sebuah kawasan Perumnas yang sepi. Di sela-sela tugasnya sebagai guru, juga nyambi jadi penulis. Beberapa tulisannya, seperti cerpen, artikel opini, dan esai sastra pernah dimuat di Kompas, Media Indonesia, Suara Pembaruan, Republika, Suara Merdeka, Wawasan, dan Solopos. Tahun 2003, atas biaya sendiri melanjutkan studi di Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (lulus tahun 2005) dengan judul tesis: Karakteristik, Fungsi, dan Latar Belakang Penggunaan Kekeliruan Inferensi Percakapan dalam Novel Belantik. Oleh teman-teman sejawatnya diberi amanat untuk menjadi Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMP/MTs Kabupaten Kendal. Selain itu, juga menjadi Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Kabupaten Kendal. Buku kumpulan cerpennya Perempuan Bergaun Putih diterbitkan oleh Bukupop dan Maharini Press (2008) dan diluncurkan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Mei 2008 bersama kumpulan puisi Kembali dari Dalam Diri karya Ibrahim Ghaffar (sastrawan Malaysia). Silakan baca selengkapnya di sini! Untuk kontak lebih lanjut, silakan hubungi lewat email: sawali1964[at]gmail[dot]com.

Salam Budaya,

Sawali Tuhusetya
READ MORE - Tentang Saya

Tentang Bahasa Blog dan Kebebasan Berekspresi

Selalu saja ada yang menarik ketika saya berkunjung ke rumah seorang teman di kompleks dunia maya. Tak hanya isinya yang beragam dan memiliki daya pikat, tetapi juga gaya pengucapannya yang khas dan unik. Saya banyak mendapatkan info dan pengetahuan baru, serta ragam bahasa yang sesuai dengan kepentingan ekspresi mereka. Setahun melakukan aktivitas mengeblog memang terlalu singkat untuk bisa mendeskripsikan, apalagi menyimpulkan, kaitan antara gaya (ragam) pengucapan dan kepentingan ekspresi secara rinci dan sahih. Namun, dari ratusan blog yang saya kunjungi, setidaknya saya menemukan lima jenis kepentingan ekspresi yang tersembunyi di balik tulisan dalam sebuah blog.

Pertama, tulisan untuk menyampaikan informasi. Tulisan semacam ini biasanya menggunakan ragam bahasa resmi dan lugas. Hal ini masuk akal karena untuk menghindari kekeliruan dalam menafsirkan maksud yang terkandung di dalamnya. Untuk memberikan informasi kepada pengunjung, tulisan semacam ini sering memanfaatkan sumber dari blog atau web lain, baik dengan cara memberikan tinjauan, terjemahan, maupun kopi-paste --tanpa mengebiri etika dalam dunia kepenulisan-- sehingga pengunjung memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya. Tulisan berita dan ilmu pengetahuan bisa dikategorikan pada jenis kepentingan ekspresi ini.



Kedua, tulisan untuk kepentingan mencurahkan isi hati (curhat) dan menghibur pengunjung. Bahasa yang digunakan untuk kepentingan ekspresi semacam ini seringkali menggunakan bahasa gado-gado. Tujuan utamanya memang semata-mata untuk curhat dan menghibur pengunjung. Ragam bahasa yang digunakan cenderung variatif dan tidak terlalu "tunduk" pada kaidah-kaidah baku dalam struktur kebahasaan. Bahkan, tak jarang menggunakan tiga bahasa sekaligus; bahasa Indonesia, daerah, dan asing. Tulisan jenis ini biasanya sangat mudah memancing kesan-kesan emosi pengunjungnya, entah itu rasa iba, humor, atau sedih.

Ketiga, tulisan untuk kepentingan refleksi. Tulisan jenis ini bisa berasal dari peristiwa nyata (non-fiktif) atau berdasarkan imajinasi penulisnya (fiktif). Refleksi non-fiktif biasanya membahas persoalan-persoalan aktual dan menyangkut kepentingan publik yang dianalisis secara kritis berdasarkan renungan dan logika sang penulis. Bahasa yang digunakan dalam postingan jenis ini biasanya lugas, cenderung "liar" dan berani. Hal ini berbeda dengan postingan jenis refleksi-fiktif. Persoalan yang diangkat biasanya berasal dari pengalaman hidup, baik pengalaman diri sendiri maupun orang lain, yang disajikan dalam genre narasi, puisi, atau cerpen. Bahasa yang digunakan cenderung personal dan bersifat multitafsir. Sebagai tulisan reflektif, tulisan jenis ini berusaha memotret berbagai fenomena kehidupan untuk selanjutnya didedahkan lewat media bahasa pilihan yang benar-benar tertata, sehingga mampu memberikan sesuatu yang bermakna dalam ranah batin pembacanya.

Keempat, tulisan untuk kepentingan persuasi. Tulisan ini berusaha mengajak dan memengaruhi pembaca untuk melakukan sebuah tindakan sesuai dengan keinginan sang penulis. Ragam bahasa yang digunakan cenderung lugas agar mudah dipahami pembaca dengan menggunakan alasan yang logis dan masuk akal. Lewat tulisannya, sang penulis berusaha meyakinkan pembaca bahwa apa yang dipaparkan itu benar adanya. Tulisan yang mengajak pembaca untuk "golput" dalam sebuah pilkada atau mengajak pembaca untuk memberikan subsidi sukarela kepada sesama, misalnya, bisa dikategorikan ke dalam jenis kepentingan ekspresi ini.

Kelima, tulisan untuk kepentingan pembelajaran. Tulisan ini berusaha memberikan petunjuk dan bimbingan teknis tentang cara melakukan tindakan tertentu. Bau "how to"-nya sangat terasa sehingga cenderung menggurui. Ragam bahasa yang digunakan cenderung lugas dan apa adanya agar mudah dipahami pembaca dan terhindar dari salah tafsir.

Blog pribadi seringkali digunakan oleh sang penulis (admin) untuk berbagai macam kepentingan ekspresi. Ada warna "pelangi" di sana. Saya jarang menemukan blog yang mono-ekspresi. Ragam bahasa yang digunakan bervariasi sesuai dengan kepentingannya. Blog curhat pun sesekali diselingi dengan tulisan serius dengan ragam bahasa baku. Ini artinya, seorang bloger bisa berkomunikasi kepada pengunjung dengan mengusung beragam tema. Hal itu agaknya sangat dipengaruhi oleh kepentingan sang bloger dalam mengekspresikan perasaan dan pikirannya. Bisa jadi, suasana "gado-gado" semacam itu juga dimaksudkan untuk menghindari kejenuhan, baik bagi sang bloger yang bersangkutan maupun pengunjung.

Sebagai hunian di dunia maya, kalau boleh disebut demikian, ketenaran sebuah blog akan sangat ditentukan oleh "kelincahan" sang bloger dalam mengemas gaya (ragam) pengucapan dan kepentingan ekspresinya. Dengan kata lain, efektivitas komunikasi yang dikemas melalui gaya pengucapan yang tepat akan sangat menentukan kualitas sebuah blog. Sebagus apa pun kepentingan ekspresinya, kalau kurang tepat memilih gaya pengucapan, bisa menimbulkan kesan "jorok" bagi pengunjung. Blog curhat, yang dimaksudkan untuk mencurahkan isi hati, misalnya, jelas akan lebih mengena jika diekspresikan dengan gaya (ragam) pengucapan yang santai melalui kemasan bahasa "gaul". Sebaliknya, blog yang dimaksudkan untuk mengekspresikan kepentingan pembelajaran, informasi, atau persuasi, akan lebih tepat jika dikemas dengan menggunakan bahasa yang lugas sehingga terhindar dari kesan multitafsir.

Pembagian jenis kepentingan ekspresi dan gaya pengucapan tersebut semata-semata berdasarkan pengamatan saya selama setahun melakukan aktivitas mengeblog. Saya tidak menggunakan pendekatan dan teori linguistik apa pun. Mungkin Sampeyan menemukan jenis yang lain atau memiliki pendapat yang berbeda? ***
READ MORE - Tentang Bahasa Blog dan Kebebasan Berekspresi